Beranda Hukum Diduga Jual Obat Keras, Pemuda di Jawilan Ditangkap Polisi

Diduga Jual Obat Keras, Pemuda di Jawilan Ditangkap Polisi

Tersangka saat diperiksa polisi. (Ist)

SERANG -Unit Reserse Kriminal Polsek Jawilan, Polres Serang menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan Cikande-Rangkasbitung.

SA (23), pria warga Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang tersebut dibekuk petugas saat menunggu pembeli untuk transaksi obat keras berjenis Hexymer dan tramadol di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, pada Minggu (16/11/2025).

Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di tepi jalan raya tersebut.

“Warga menginformasikan bahwa ada seseorang yang kerap menunggu pembeli obat keras pada jam tertentu,” ujar Erwan.

Berbekal laporan itu, tim Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengawasi gerak-gerik SA yang tampak gelisah dan beberapa kali menatap ponselnya dilokasi yang telah disepakati untuk mereka bertransaksi.

Ketika diyakini tengah menunggu konsumenbya, petugas segera mengamankan SA tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebanyak 72 butir hexymer, 280 butir tramadol, serta uang tunai Rp1,4 juta yang diduga hasil transaksi sebelumnya.

“Obat-obatan itu siap diedarkan kepada konsumennya,” katanya.

Dalam interogasinya, SA mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Selain mengedarkan di Kabupaten Serang, SA juga mengakui bahwa ia menjual obat keras itu kepada remaja di Kota Serang dengan harga yang bervariasi.

Kata dia, polsek Jawilan telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Serang untuk menelusuri pemasok obat tersebut.

“Penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin akan terus kami lakukan, mengingat dampaknya sangat berbahaya,” tuturnya.

Dengan demikian, SA kini telah ditahan di Mapolsek Jawilan bersama seluruh barang bukti. Ia dijerat dengan pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi