
TANGERANG – Laporan warga terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan depan TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ditindaklanjuti jajaran Polsek Neglasari, Minggu (2/6/2026) dini hari.
Informasi tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 yang menyebut adanya kerumunan pemuda di lokasi yang diduga akan melakukan balap liar.
Menindaklanjuti laporan itu, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Neglasari IPTU Bambang bersama personel piket fungsi dan tim operasional langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun saat petugas tiba, kelompok pemuda yang sebelumnya dilaporkan berada di kawasan tersebut sudah tidak ditemukan. Kerumunan yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar itu telah membubarkan diri sebelum polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan dan penyisiran di sepanjang Jalan Marsekal Suryadharma. Ruas jalan tersebut diketahui kerap menjadi titik berkumpul sejumlah pemuda pada malam hingga dini hari.
Penyisiran dilakukan untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap lancar dan tidak ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan pengguna jalan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dan tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa melalui layanan darurat 110.
Tim Redaksi