Beranda Peristiwa Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Lebak Bongkar Puluhan Warem di Pulomanuk

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Lebak Bongkar Puluhan Warem di Pulomanuk

Satpol PP Lebak meratakan bangunan warem di Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - foto istimewa

LEBAK – Puluhan warung remang-remang yang berada di Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dibongkar menggunakan alat berat oleh Satpol PP serta Damkar Kabupaten Lebak.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP dan Damkar Lebak, Azis Ali Rosyid mengatakan bahwa Satpol PP sudah melakukan pembongkaran pada 10 Maret 2022 lalu terhadap puluhan warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Namun setelah di bongkar tetap masih ada saja aktivitas pada warem tersebut.

“Kita mendapatkan laporan bahwa pasca pembongkaran masih ada aktivitas yang dilakukan disana, makanya kemarin kita ratakan puluhan warem itu,” kata Azis saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

Ia menjelaskan ada sekitar 25 warung remang-remang yang diratakan oleh pihak Satpol PP, diantaranya 12 warem yang berada di Pulomanuk dan 13 warem berada di Cipanengah.

“Selain diduga sebagai tempat prostitusi, puluhan warem ini kita bongkar karena ilegal, tidak memiliki izin bangunan dan lain-lainnya yang jelas sudah menyalahi peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak Satpol PP mengingatkan kepada siapa saja untuk tidak membangun kembali warung di wilayah Pulomanuk dan wilayah Cipanengah.

“Kami adalah unsur Penegak Peraturan Daerah, tentunya akan dengan tegas menindak siapa saja yang melanggar Perda,” ucapnya. (Tra/San/Red)