TANGSEL – Sebuah indekos di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek polisi karena diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi, Rabu (4/2/2026) malam.
Penggerebekan itu dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya menjelang Ramadan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, tindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di indekos tersebut.
“Aduan masyarakat menyebut adanya kegiatan prostitusi yang meresahkan,” kata Bambang saat dikonfrimasi, Kamis (5/2/2026).
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri menempati satu kamar indekos.
“Dalam artian mereka tinggal tanpa ada ikatan. Lalu kami temukan juga bukti-bukti bahwa dia ini bukan menetap berapa bulan, namun berpindah-pindah,” jelasnya
Seluruh penghuni indekos di Ciputat Timur kemudian didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan memanggil pemilik indekos guna dimintai klarifikasi terkait pengelolaan hunian tersebut.
“Kami akan memanggil yang bertanggung jawab adalah pemilik hunian komersil ini untuk kami klarifikasi siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana koordinasinya dan laporannya dengan lingkungan,” pungkas Bambang.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
