Beranda Pendidikan Diduga Jadi Pengkoordinir Potongan BOP, Korcam PAUD di Pandeglang Bakal Dibubarkan

Diduga Jadi Pengkoordinir Potongan BOP, Korcam PAUD di Pandeglang Bakal Dibubarkan

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Sutoto.

PANDEGLANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang bakal membubarkan Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal itu lantaran Korcam diduga ikut membantu oknum berinisial M memotong dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Peran Korcam dalam ini ialah mengumpulkan dana sebesar Rp3 juta dari masing-masing PAUD untuk pembelian buku yang dijual oleh oknum M. Malah belakangan diketahui jika Korcam ini tidak berizin alias ilegal.

Kasi Kelembagaan PAUD pada Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Rahmatulloh mengatakan, saat ini isu yang santer di lapangan bahwa Korcam menjadi penerima setoran anggaran untuk pembelian buku dari PAUD, namun dirinya memastikan bahwa Korcam PAUD bukan bentukan Disdikpora Pandeglang.

“Kalau Korcam PAUD itu bukan bentukan dari Disdikpora, namun mungkin itu dari mereka. Pada intinya Disdikpora tidak memerintahkan adanya Korcam dan untuk sekarang ini karena banyak dibicarakan di lapangan, maka kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Rahmatulloh, Rabu (12/1/2022).

Ia mengaku selama ini Disdikpora tidak mengetahui adanya Korcam PAUD. Oleh karena itu, jika memang keberadaan Korcam ditemukan di lapangan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkannya sebab tidak memiliki badan hukum

“Pada intinya akan kami bubarkan, kalau memang Korcam itu ada. Karena di Disdikpora tidak ada Korcam, intinya itu ilegal walau ada. Gak tahu itu dari mana adanya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Pandeglang hanya ada dua organisasi yang berkaitan dengan sekolah yang diakui oleh pemerintah yakni Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMAPAUDI).

“Yang setahu Disdikpora adanya organisasi itu yaknu, IGTKI dan HIMAPAUDI. Kalau IGTKI itu kaitan dengan TK (taman kanak-kanak), dan HIMPAUDI dengan Koberja (Kelompok Belajar Bersama),” jelasnya.

Selain menyikapi itu, pihaknya juga bakal menyikapi pembelian buku yang uangnya disetorkan ke tiap-tiap Korcam.

“Kami juga berencana bakal koordinasi dengan organisasi-organisasi yang ada di lapangan untuk melakukan pembinaan ulang. Pada kenyataan kami itu selalu sosialisasi dan pembinaan organisasi yang ada di lapangan, takutnya ada oknum-oknum,” terangnya.

Dia juga menjelaskan alur anggaran BOP untuk PAUD yakni hasil dari data Dapodik, terus diverifikasi dan setelah itu disalurkan dengan adanya SK (Surat Keputusan) Bupati ke masing-masing rekening lembaga.

“Jadi Dikpora itu menyalurkan uang sesuai SK Bupati, terus untuk pembelanjaan kami serahkan ke masing-masing lembaga yang penting tidak keluar dari juklak juknis tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ