KAB. TANGERANG – Puluhan warga Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, membakar sebuah gubuk di Jalan Gabusan yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras daftar G, Senin (1/6/2026) malam.
Aksi tersebut terekam video dan beredar luas di media sosial. Gubuk berukuran kecil yang berdiri di pinggir jalan itu terbuat dari material sederhana dan selama ini diduga kerap menjadi tempat aktivitas mencurigakan.
Warga bergerak setelah menerima informasi bahwa gubuk tersebut sering menjadi lokasi transaksi obat keras. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, warga mendapati tiga pria tak dikenal berada di sekitar gubuk.
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana mengatakan, ketiga pria itu langsung kabur saat warga datang.
“Ketiga pria tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyeberangi sungai kecil,” kata Nyoman dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Setelah para pria itu kabur, warga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga termasuk obat keras daftar G. Warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang melarikan diri.
“Warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang lari,” ujarnya.
Warga kemudian membakar gubuk tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat nongkrong maupun aktivitas yang diduga melanggar hukum. Lokasi gubuk yang berada jauh dari permukiman membuat insiden itu tidak menimbulkan dampak ke bangunan warga.
Anggota Polsek Mauk yang datang ke lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa obat-obatan dan sepeda motor yang ditinggalkan.
Polisi kini memburu tiga pria yang melarikan diri dan mendalami dugaan peredaran obat keras di kawasan tersebut.
“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat,” tegas Nyoman.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
