Beranda Hukum Diduga Jadi Korban KDRT, IRT di Lebak Lapor Polisi

Diduga Jadi Korban KDRT, IRT di Lebak Lapor Polisi

PT (tengah) korban KDRT, warga Cibadak Lebak menjalani pemeriksaan medis di RSuD Adjidarmo. (Sandi/bantennews)

LEBAK — PT (29), warga Kampung Umbulan, Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, melaporkan suaminya, UJ (34) ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

PT mengaku mengalami penganiayaan saat terlibat cekcok dengan suaminya, Selasa (22/9/2026) malam lalu. Menurut PT, UJ memukul wajahnya, membantingnya ke lantai, dan menjambak rambutnya.

“Bukan hanya itu saja, UJ juga sempat menjambak rambut hingga mengancam PT akan disantet,” kata PT, Rabu (23/9/2026).

PT mengaku, penganiayaan tersebut bukan kali pertama. Ia mengatakan UJ kerap melampiaskan kemarahan dengan melakukan kekerasan fisik.

“Sering, bukan kali ini saja. Setiap kesal dan marah pasti mukulin,” ujarnya.

PT juga mengaku pernah menghadapi ancaman menggunakan pisau. Ia menyebut UJ sempat mencoba menusuknya pada pekan sebelumnya.

“Pernah Minggu kemarin UJ mau nusuk saya. Bahkan UJ sempat mengancam akan menyantet saya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, PT bersama orangtuanya mendatangi rumah sakit untuk menjalani visum. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi salah satu bukti dalam laporan dugaan KDRT kepada polisi.

“Saat ini kita lagi membuat visum untuk alat bukti penting dalam pelaporan ke polisi,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd