Beranda Hukum Diduga Hina Presiden, ASN Pemprov Banten Dilaporkan ke Polda

Diduga Hina Presiden, ASN Pemprov Banten Dilaporkan ke Polda

Sekber melaporkan ASN Pemprov Banten ke Polda Banten. (Foto: Wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Sekretariat Bersama (Sekber) yang terdiri dari 28 relawan Jokowi di Banten hari ini melaporkan akun Facebook bernama Rendra Nila ke Polda Banten terkait dugaan penghinaan kepala negara.

Sekber melaporkan akun facebook atas nama Rendra Nila yang diketahui sebagai oknum ASN yang bertugas di instansi Provinsi Banten ke Polda Banten terkait status yang dinilai menghina presiden Joko Widodo.

Rudi Hermawan, Koordinator Sekber Relawan Joko Widodo Banten menyampaikan laporan terkait dengan penghinaan kepala negara, terlapor diketahui menyebarkan pemberitaan media online Tempo yang menulis terkait nilai IPK dengan foto Joko Widodo.

“Akun fb Rendra Nila membuat status Dengan bahasa Sunda dengan paingan G*BL*G dengan disertai foto Joko Widodo dalam pemberitan media tempo.co tentang IPK,” terang Rudi Hermawan Koordinator Sekber Relawan Jokowi-KH Maruf Amin Banten.

Dalam status terlapor meskipun menggunakan tanda bintang dalam penulisan goblok dinilai sangat fatal mengingat terlapor adalah seorang ASN yang seharusnya netral, justru melakukan ujaran kebencian.

“Dia menyebarkan berita dari salah satu media online tempo.co dan di situ dibubuhi catatan dia dengan bahasa sunda paingan G*bl*k,kalau kita menginterpertasikan itu adalah goblok meskipun itu menggunakan tanda bintang dalam penulisannya.”

Lebih lanjut, Rudi Hermawan menyampaikan hal ini dilakukan bukan hanya bentuk pembelaan relawan terhadap Joko Widodo tetapi ini pembelaan relawan terhadap demokrasi agar demokrasi berjalan dengan baik, dan agar demokrasi menjadi pembelajaran politik yang baik bukan menjadi ajang caci maki fitnah dan hoax.

Sementara itu Kasubid II Ditkrimsus Polda Banten, AKBP Budi Barata mengatakan seusai menerima berkas laporan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap oknum terlapor secepatnya.

“Hari ini kita Ada laporan aduan dari Bravo 1, permohonan perlindungan hukum terkait adanya oknum ASN, terkait postingannya di Facebook, kami akan cek dulu kebenarannya dan akan klarifikasi yang bersangkutan kita tindak lanjuti, pasti kita proses,” kata Budi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini