Beranda Hukum Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar di Kota Serang Diamankan

Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar di Kota Serang Diamankan

Ekspose kasus tawuran pelajar di Kota Serang.

SERANG – Polres Kota Serang mengamankan tiga pelajar yang diduga hendak tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis cerulit, Senin (21/3/2022). Hal itu dikatakan Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea saat konferensi pers.

Ia menjelaskan mereka masih dibawah umur, ketiganya berinisial F (16), R (15) dan D (12). Dua orang dari pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tiga pelajar diamankan tadi malam sedangkan kejadiannya kemarin malam,” terangnya.

Menurutnya para pelajar itu mengancam menggunakan celurit, dan melakukan pemukulan terhadap pengendara yang lewat.
“Ada 3 orang pelaku diamankan, korban 2 orang, korban 1 anak dan 1 dewasa,” paparnya.

Berdasarkan kronologinya, hal itu dipicu adanya rencana tawuran antar kelompok pelajar di Walantaka. Mereka janjian melalui media sosial. Diduga salah sasaran, dua korban melewati daerah yang dijadwalkan untuk tawuran. Ternyata, dua orang itu bukan bagian dari lawan tawuran.

“Hal ini dimulai adanya rencana tawuran antara kelompok di Walantaka, menghentikan yang lewat ternyata yang dihentikan bukan lawannya,” jelasnya.

Alhasil, kedua korban dipukul dan dikeroyok, lalu lapor ke keluarganya. “Korban salah sasaran itu dijegat dan dipukul, korban mengadu pada keluarganya bahkan dikejar sampai ke rumah,” ucapnya.

Saat ini pihaknya akan meminta kepala sekolah masing-masing pelajar yang ikut tawuran dan juga Dinas Pendidikan Kota Serang agar memberikan sanksi administratif berupa teguran.

“Kita akan minta kepala sekolah masing-masing, ada anak SMK dan SMP dan Dinas Pendidikan Kota Serang, agar mereka diberi tanggungjawab administratif berupa teguran, dipindahkan atau lainnya,” pintanya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini