Beranda Hukum Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Kragilan Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Kragilan Diamankan Polisi

Polisi saat mengamankan remaja yang diduga hendak perang sarung. (IST)

KAB. SERANG – Polisi meringkus 20 remaja di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (28/3/2023). Puluhan remaja yang berstatus pelajar ini diduga hendak melakukan perang sarung.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan pihaknya menangkap puluhan remaja itu sekira pukul 02.00 WIB. Dari tangan mereka, polisi juga menyita sejumlah sarung yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Barang bukti yang diduga akan digunakan untuk perang sarung. (IST)

“Polsek Kragilan berhasil mengamankan 20 orang pelajar sekaligus bentuk pencegahan  tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujarnya pada Selasa (28/3/2023).

Firman menjelaskan, mereka digiring ke Mapolsek Kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga telah memanggil orangtua dan pihak sekolah dari masing-masing pelajar lalu membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Firman memastikan patroli di bulan rRmadan akan terus ditingkatkan untuk menjaga kamtibnas kemudian mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya saat di luar rumah.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini