Beranda Hukum Diduga Gelapkan Kendaraan, Pria di Kabupaten Serang Nyaris Diamuk Warga

Diduga Gelapkan Kendaraan, Pria di Kabupaten Serang Nyaris Diamuk Warga

Terduga saat diamankan polisi (Ist)

SERANG– Tim Opsional Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor dari amukan warga di Kampung Tinggulun, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (26/12/2025) malam.

Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 mengenai adanya seorang terduga pelaku yang diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran bulan-bulanan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel jaga bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande langsung menuju lokasi. Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas tiba di tempat kejadian dan mendapati kerumunan warga.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku lebih dul diamankan di rumah ketua RT setempat. Polisi kemudian mengevakuasi pria tersebut ke Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat proses evakuasi, sempat terjadi kericuhan ketika salah seorang warga memukul terduga pelaku. Namun begitu, situasi berhasil dikendalikan oleh petugas.

Terduga pelaku diketahui berinisial WP (31), warga Desa Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu kini berada dalam pengamanan kepolisian.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang mengatakan kondisi di lokasi kejadian telah kembali kondusif.

Kemudian ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Saat ini kasusnya masih didalami,” tukasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Ahmad Fauzi