Beranda Peristiwa Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Bakar Alquran di Kabupaten Serang

Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Bakar Alquran di Kabupaten Serang

 

SERANG– Peristiwa pembakaran Alquran terjadi di Masjid Baiturahman di Kampung Pabuaran Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Rabu pagi pukul 06.30, (10/3/2021). Pelaku bernama Yahya, warga Kampung Gagaden Rt. 08/03 Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabuapten Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menduga pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan. “Saya sudah ke TKP tadi. Kita sudah tangkap tersangkanya Yahya alias Gonjales Yusuf. Pelaku ini sudah melakukan tiga kali, ini yang ke-empat. Yang pertama itu tahun 2012 di Masjid Almakmur, kemudian 5 September 2020 di Al Makmur lagi, kemudian 26 Oktober itu di Masjid Al Falah Petir, sekarang di Cikeusal,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku pembakaran tersebut mengaku membakar, karena pelaku mendapat bisikan. “Bisikan setan katanya. Jadi yang bersangkutan ini ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” ucapnya.

Meskipun begitu kedepan, pihak kepolisian akan mengecek ulang terhadap pelaku tersebut. “Kami sudah koordinasi dengan RSUD Dradjat Prawiranegara. Yang bersangkutan ini pasien dalam pengawasan. Yang jelas gini kita akan melaksanakan proses secara tuntas baik penyidikannya maupun ke psikiater untuk dilaksanakan observasi,” ucapnya.

Sebagai informasi sebelumnya Yahya alias Gonzales diamankan karena pernah melakukan pembakaran Alqur’an, sajadah dan melakukan aksi corat-coret tembok di dalam Masjid sebanyak 3 kali di wilayah Kecamatan Petir. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini