Beranda Hukum Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Diciduk Polisi

Tersangka kepemilikan sabu. (Foto : ist)

 

TANGERANG– Polresta Tangerang mengamankan seorang perempuan berinisial DJ  karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Perempuan berkulit sawo matang itu diamankan petugas di rumahnya di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/1/2019).

Saat dikonfirmasi, Kamis(17/1/2018), Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan wanita penjual narkoba tersebut. ” Upaya kapolsek tersebut, untuk menyelamatkan anak bangsa dari peredaran barang haram tersebut, dan kita sangat serius untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Tersangka diamankan sekitar pukul 22.35 WIB di rumahnya. “Saat itu, tersangka baru mendapatkan dua paket sabu-sabu dari seseorang yang sedang kami kejar,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Rabu Malam (16/1/2019).

Lanjut Kapolsek, tersangka berperan sebagai pengecer barang haram tersebut kepada seseorang yang telah memesannya terlebih dahulu. Sementara, barang bukti yang diamankan, yaitu dua bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu.

Setiap satu paket yang berhasil dijual, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp100 ribu. Sementara, motif yang menjerumuskan tersangka dalam peredaran barang terlarang itu karena desakan ekonomi.

“Ketika kami gali keterangan, uang sebesar Rp200 ribu itu digunakan untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun. Namun, meski ironis, tersangka tetap salah karena mengedarkan barang terlarang,”ujarnya.

Kini, perempuan kelahiran Kota Kembang Bandung itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” ujarnya.(Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini