Beranda Uncategorized Diduga Dukung Jokowi dan Prabowo, 2 Anggota Panwascam di Cilegon ‘Dipecat’

Diduga Dukung Jokowi dan Prabowo, 2 Anggota Panwascam di Cilegon ‘Dipecat’

Jokowi-Prabowo - foto istimewa detik.com

CILEGON – Dua anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Cilegon diberikan sanksi tegas karena diduga tidak netral dalam Pemilu 2019.

Adalah H, Anggota Panwascam Cilegon dan A yang merupakan Ketua Panwascam Purwakarta. Keduanya saat ini sudah mengundurkan diri dari jabatannya karena mengakui atas perbuatannya yang dinilai melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Siswandi mengatakan, kedua anggota Panwascam tersebut telah mengundurkan diri sebelum mendapatkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Mereka sudah mengundurkan diri karena memang mengakui tindakannya yang tidak netral dan melanggar etik,” ujar Siswandi, Rabu (23/1/2019).

Siswandi menjelaskan, H terbukti melanggar etik karena ikut serta dalam kampanye Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 01, KH Ma’ruf Amin. “Itu semua terbukti, foto-fotonya juga ada,” terangnya.

Sementara A, melanggar etik karena diduga mendukung Pasangan Nomor Urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

“Dia itu komen komen-komen di sosmed Facebook, jadi mengomentari status orang yang menjerumus keperpihakan terhadap salah satu pasangan calon. Jadi ini masuk pelanggaran kode etik,” paparnya.

Atas pelanggaran etik itu, kata dia, kemudian pihaknya memproses keduanya berdasarkan laporan yang masuk. Kemudian pihaknya memproses melalui prosedur yang berlaku.

“Prosesnya lewat Bawaslu Kota Cilegon, kemudian diteruskan ke Tim Pemriksa Daerah, nah ini ada di Bawaslu Provinsi Banten, kemudian tim ini mencari bukti-bukti, kemudian persidangan klarifikasi dan lain sebagainya. Kemudian setelah ini diteruskan ke DKPP. Namun sebelum ada sanksi dari DKPP mereka mengundurkan diri,” jelasnya.

Dia meminta kepada semua Panwascam atau penyelenggara pemilu di Cilegon agar menjaga netralitas dan etik.

“Kita tidak mentolerir siapapun keluarga besar Bawaslu Cilegon yang tak netral akan kami proses dan akan kami teruskan ke DKPP dan diberikan sanksi tegas,” tandasnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini