Beranda Kesehatan Diduga Cemari Lingkungan, Greenpeace Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Batching Plant

Diduga Cemari Lingkungan, Greenpeace Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Batching Plant

perusahaan Batching Plant di Jalan Ciater, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong

TANGSEL – Dua batching plant di Jalan Ciater, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong yang diketahui dari perusahaan Adhimix RMC dan Solusi Bangun Beton diduga telah mencemari lingkungan sekitar dengan membuang limbah cair di got umum serta debu kimia.

Pencemaran lingkungan khususnya di Tangsel tersebut mendapat tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus organisasi lingkungan global Greenpeace.

Juru Bicara Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, jika kondisinya memang sudah menghawatirkan dan data yang didapatnya memang benar, menurutnya harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah setempat.

“Ya viralin aja di media sosial, lewat berita, Facebook, Instagram, Twitter, dan lain-lain,” ujar Bondan kepada BantenNews.co.id dalam sambungan telponnya, Rabu (24/7/2019).

Meski begitu, Bondan tidak bisa berkomentar lebih banyak, sebab pihaknya baru belum mengetahui secara detail permasalahan tersebut.

“Iyah mas saya blm bisa komentar lebih banyak karena ga punya datanya dan gak pernah ke lokasi. Tapi Yang pasti harusnya sudah ada cek lapangan dari pihak terkair kalau sudah ada keluhan yang di kirimkan,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ