Beranda Peristiwa Diduga Cacat Administrasi, Mahasiswa USBR Lebak Tolak Penetapan Pj Rektor

Diduga Cacat Administrasi, Mahasiswa USBR Lebak Tolak Penetapan Pj Rektor

Mahasiswa USBR unjukrasa menolak pelantikan Pj Rektor. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Belasan mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR) Kabupaten Lebak, pada Selasa (12/8/2025) ini berunjukrasa menolak penetapan Iman Sampurna sebagai Penjabat (Pj) Rektor.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menilai penunjukan Pj Rektor cacat administrasi. Selain itu, massa aksi juga menduga proses seleksi calon pimpinan kampus tidak ideal.

Miftah, koordinator aksi menegaskan pelantikan Iman Sampuran sebagai Pj Rektor USBR jelas dan dipastikan cacat administrasi dan cacat hukum.

“Dari SK pengurus YSB Nomor:055/YSB/USBR/VIII/2025, tentang pengangkatan Pj Rektor USBR tahun 2025-2027 pada tanggal 8 Agustus 2025, tidaklah sesuai dengan kepatutan dan menyalahi aturan dan dianggap tidak sah,” tegas Miftah.

Seharusnya, lanjut Miftah, tanda tangan SK tersebut dilakukan okeh Ketua Yayasan Setia Budhi.

“Tapi tanda tangan (SK) dilakukan oleh Wakil Ketua dan Sekretaris. Bukan ditandatangani oleh Ketua Yayasan yang sah di mata hukum,” katanya.

Ia menjelaskan, keabsahan jabatan Pj Rektor ini tentunya dipertanyakan. Karena berkaitan langsung dengan hak-hak mahasiswa, khususnya terkait dengan pengakuan ijazah di masa yang akan datang.

“Kami tidak menginginkan mahasiswa dirugikan atas permasalahan legalitas Pj Rektor USBR,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika SK penunjukan Pj Rektor tersebut dianggap tidak sah secara hukum. Maka, dipastikan ijazah yang ditandatangani oleh Pj Rektor itu adalah bodong dan tentunya tidak sah di mata hukum.

“Kami meminta agar oknum anggota yayasan yang menyalahgunakan wewenangnya dalam penerbitan SK Pj Rektor dan proses pelantikannya dianggap bodong,” ucapnya.

Sementara itu, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak USBR.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd