Beranda Hukum Diduga Cabuli Empat Anak Dibawah Umur, Tukang Becak di Kota Serang Diringkus...

Diduga Cabuli Empat Anak Dibawah Umur, Tukang Becak di Kota Serang Diringkus Polisi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

SERANG – Polisi meringkus JM (55), seorang tukang becak asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Sabtu (28/3/2026) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

“Melaporkan telah diamankan terduga pelaku pencabulan, Sabtu 28 Maret pukul 00:20 WIB, di salahsatu kampung di kecamatan Kasemen, kota Serang,”, kata Kapolsek Kasemen, Iptu Ahmad Nasihin saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat orang tua korban yang tengah berada di rumahnya dan dipanggil oleh seorang saksi yang masih kerabat dengan korban. Saat itu, orangtua korban mendapati anaknya tengah berada bersama kerabatnya di rumah.

Kemudian, saksi memberitahu bahwa korban berusia 12 tahun diduga telah disetubuhi oleh JM (55). Mendengar hal tersebut, orangtua korban terkejut dan langsung menanyakan hal itu kepada korban.

Korban kemudian membenarkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku dikediamannya bersama korban lainnya.

Nasihin mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya kepada empat anak yang menjadi korban yang seluruhnya masih berusia 12 tahun.

Dengan begitu, kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Kasemen setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo