Beranda Pemilu 2024 Diduga Bolos Ngajar, 2 Guru Honorer Anggota PPK di Lebak Ikut Rapat...

Diduga Bolos Ngajar, 2 Guru Honorer Anggota PPK di Lebak Ikut Rapat di KPU

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

LEBAK – Dua guru honorer yang bertugas di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, diketahui rangkap jabatan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya, kedua guru honorer tersebut diketahui mengikuti rapat di KPU Lebak.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menyayangkan dengan adanya guru di salah satu SMKN yang berada di Kecamatan Wanasalam yang rangkap jabatan menjadi PPK.

“Seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Banten menindak tegas oknum guru honorer yang rangkap jabatan. Sebab, ada sekitar 13 orang guru SMKN dan SMAN yang tugas di Lebak merangkap jabatan sebagai PPK, dan ini jelas sudah melanggar fakta integritas,” kata Musa, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan, selain ke 13 orang guru SMKN dan SMAN di lingkungan Dinas Pendidikan Banten rangkap jabatan menjadi PPK, ada juga 10 orang lainnya yang menjadi Panwascam.

“Artinya ada 23 orang yang menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan anehnya semua Kepala Sekolah membiarkan dan tidak memberikan peringatan. Bahkan harusnya mereka diberhentikan,” ujarnya.

Musa menambahkan, tidak mungkin bisa efektif mengerjakan dua pekerjaan sekaligus dengan waktu yang bersamaan.

“Guru yang merangkap jabatan memberikan contoh yang negatif terhadap murid yaitu prilaku koruptif, dan tidak berintegras jika ini ditiru oleh siswanya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak Ni’matullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya belum merespons. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini