Beranda Peristiwa Diduga Bolos, 10 Pelajar di Cilegon Terjaring Razia Satpol PP

Diduga Bolos, 10 Pelajar di Cilegon Terjaring Razia Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Cilegon menjaring pelajar yang diduga membolos - foto istimewa

CILEGON – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring sebanyak 10 siswa yang diduga membolos saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Para siswa ini terjaring saat nongkrong di taman kejaksaan. Diketahui para siswa itu merupakan pelajar dari 2 sekolahan di Kota Cilegon.

Danton TRC Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhdi mengatakan para siswa yang terjaring razia tidak diamankan, namun pihaknya memberikan imbauan dan arahan berupa teguran secara lisan.

Selain menjaring para siswa, petugas Satpol PP juga juga menindak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang dilarang berdasarkan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini sesuai dengan Paraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2003 tentang ketentraman, ketertiban dan Keindahan (K3).

“Juga Perda Nomor 6 tahun 2003 tentang pengendalian PKL Kota Cilegon. Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak di Kota Cilegon,” ucapnya.

Dalam kegiatannya petugas Satpol PP Kota Cilegon menyisir jalan protokol, jalan Mangku Putra, Hingga Taman Kejaksaan.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini