Beranda Pendidikan Diduga ada Praktik Percaloan PPDB, Jarsus Minta Dindikbud dan Inspektorat Banten Audit

Diduga ada Praktik Percaloan PPDB, Jarsus Minta Dindikbud dan Inspektorat Banten Audit

Komisi V DPRD Banten saat audiensi dengan Jarsus.(Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Jaringan Sekolah untuk Semua (Jarsus) Kota Tangerang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Inspektorat Provinsi Banten untuk mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya dugaan praktik percaloan.

Koordinator Jarsus Kota Tangerang, Ade Yunus mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

“Kami di lapangan masih menemukan celah dalam proses PPDB. Dalam proses PPDB ini kan ada empat jalur, zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan. Yang kami soroti ini jalur perpindahan, masa SMP atau rumahnya berdekatan dengan SMA harus pakai pindah tugas. Makanya kami merasa masih ada celah,” kata Ade saat audiensi dengan Komisi V DPRD Banten, Jumat (7/8/2020).

Data janggal lain, lanjut Ade, adalah terkait kuota siswa program afirmasi pendidikan menengah (Adem) di beberapa sekolah di Kota Tangerang yang tidak mencantumkan by name by address.

“Terkait dengan sebaran dari program Adem dimana terdapat jumlah siswa. Kita ingin tahu, kita belum dapat datanya sebaran di Kota Tangerang. Berapa jumlah siswanya? Dan di SMA mana saja? Kaya ada kuota yang dipisahkan untuk program itu tapi ngga ada namanya. Ini perlu dikonfirmasi, dan ini juga celah (praktik) titipan,” ujarnya.

Padahal, kata dia, Gubernur Banten Wahidin Halim secara tegas akan menindak oknum yang melakukan praktik percaloan dalam PPDB. “Kami semangatnya sama dengan Pak Gubernur. Kalau ada tindak tegas, kasih punishment. Makanya kami meminta Dindikbud dan Inspektorat untuk melakukan audit terkait program Adem dan jalur pindah tugas,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Banten yang juga Koordinator Komisi V, M Nawa Said Dimiyati meminta, Jarsus untuk memberikan data-data terkait adanya dugaan praktik percaloan.

“Kami minta Jarsus menyajikan data-data lengkap dan bukti bahwa ada praktik itu. Dan itu akan dijadikan bahan evaluasi dewan dengan Pemprov Banten,” ujarnya.

Sementara Ketua komisi V, M Nizar mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB 2020. “Kami akan evaluasi secara menyeluruh,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ