Beranda Pemerintahan Diduga Ada Penyelewengan, Kejari Lebak Garap Bimtek Dinkes

Diduga Ada Penyelewengan, Kejari Lebak Garap Bimtek Dinkes

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak di luar daerah pada Juli 2025 lalu, kini berujung pada pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Sejumlah bendahara Puskesmas dan pejabat di lingkungan Dinkes Lebak telah dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan Bimtek tersebut.

“Benar, kita sudah memanggil sekitar 10 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan tersebut,” kata Agung kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan (Lapdu) yang disampaikan masyarakat kepada Kejari Lebak.

“Atas adanya Lapdu tersebut kemudian kami tindak lanjuti. Apakah benar ada indikasi masalah atau penyimpangan, masih kita minta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut,” ujarnya.

Agung menyebutkan, peserta kegiatan pelatihan teknis penyusunan dan penilaian kinerja BLUD tersebut berasal dari 32 Puskesmas yang berada di Kabupaten Lebak.

“Karena ini berkaitan dengan SPJ (Surat Pertanggungjawaban), maka kami meminta keterangan langsung dari masing-masing bendahara Puskesmas,” katanya.

Hingga saat ini, Kejari Lebak masih melakukan proses klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo