LEBAK – Belasan warga Desa Cikamunding yang tergabung dalam Forum Cikamunding Bersatu (FCB) mendatangi Kantor Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (24/9/2025). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan adanya oknum provokator yang menghambat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), proyek yang dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Dalam orasinya, warga menyampaikan bahwa sebagian pihak mencoba memancing kegaduhan dengan framing negatif terhadap proyek tersebut. Padahal, menurut warga, mayoritas masyarakat Cikamunding justru antusias dan mendukung pembangunan akses jalan menuju PLTMH karena dinilai sangat bermanfaat.
Sebelumnya, pembangunan sempat terhenti akibat adanya penghadangan dan dugaan sabotase oleh sejumlah oknum. Hal itu membuat akses jalan ke lokasi proyek belum rampung hingga saat ini.
Ketua Presidium FCB, Sudira, menegaskan bahwa masyarakat sejatinya mendukung penuh proyek PLTMH. Namun, situasi kerap dipanaskan oleh segelintir provokator.
“Selama ini mereka menggunakan tameng warga terdampak, padahal itu hanya akal-akalan. Kalau memang keberatan, seharusnya menolak sejak awal, bukan setelah jalan selesai lalu terus melakukan provokasi,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar yang menanti manfaat dari akses jalan tersebut. Sudira bahkan menuding ada pihak luar desa yang ikut memprovokasi. “Tindakan ini mencoreng nama warga Cikamunding yang sebenarnya mendukung penuh pembangunan PLTMH,” imbuhnya.
Dalam aksi tersebut, warga juga meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.“Pak polisi, tolong segera tangkap dan proses oknum dalang provokasi ini,” tegas Sudira.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi
