Beranda Peristiwa Diduga Ada Maladmintrasi, Kumala PW Rangkasbitung Soroti Praktik Approve MBG

Diduga Ada Maladmintrasi, Kumala PW Rangkasbitung Soroti Praktik Approve MBG

Ketua Kumala PW Rangkasbitung Idham Muffaridj. (Istimewa)

LEBAK – Program persetujuan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak yang kini memasuki tahap operasional penuh menuai sorotan dari berbagai kalangan. Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Rangkasbitung menjadi salah satu pihak yang menilai program tersebut belum menunjukkan progres berarti.

Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim, menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG masih jauh dari harapan. Menurutnya, sejumlah dugaan praktik yang tidak sesuai ketentuan hingga indikasi maladministrasi mewarnai prosesnya.

“Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa program approve MBG ditargetkan mulai berjalan pada 24 November 2025. Namun berbagai kendala administrasi, lambannya verifikasi dokumen, serta dugaan penyimpangan prosedur membuat realisasi proyek mengalami keterlambatan cukup panjang,” ujar Idham saat dihubungi, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, proses persetujuan yang seharusnya mengikuti standar operasional ketat justru diwarnai ketidakjelasan dan minim transparansi.

“Kondisi ini berpotensi mengarah pada maladministrasi, terutama dugaan kelalaian, penundaan tanpa alasan jelas, serta minimnya informasi ke publik. Ketidaktegasan instansi teknis dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan memperkuat kekhawatiran bahwa ada persoalan struktural yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Idham menambahkan, masyarakat dan pemangku kepentingan mendesak agar instansi terkait memberikan klarifikasi terbuka mengenai status approve MBG, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kepentingan tertentu yang menghambat jalannya program.

“Kami meminta dilakukan audit, evaluasi menyeluruh, serta tindakan korektif, mengingat keterlambatan proyek ini berdampak pada layanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd