LEBAK – Diduga adanya kandungan bakteri Salmonella di dalam produk Kinder Joy, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy yang merupakan varian dari produk merek Kinder.
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengatakan, menindaklanjuti rilis dari BPOM terkait kandungan bakteri di dalam makanan Kinder Joy. Maka pihak kami dengan cepat menarik semua produk Kinder Joy.
“Kami melakukan penghentian peredaran tersebut sesuai dengan rilis resmi BPOM pada Senin tanggal 11 April kemarin. Sampai dipastikannya produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella dan dinyatakan aman oleh BPOM,” kata Nur Rachman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/04/2022).
Ia menjelaskan, jika pihaknya telah mengirimkan surat elektronik ke seluruh gerai terkait hal tersebut dan menonaktifkan produk Kinder.
“Jadi mulai hari ini tanggal 12 April 2022 produk Kinder Joy kami tarik terlebih dulu dari rak display sambil menunggu keputusan resmi dari BPOM soal keamanannya. Keselamatan konsumen adalah yang utama bagi kami,” ujarnya.
Nur menambahkan, jika saat ini semua produk coklat kinder dengan berbagai varian dilakukan penarikan secara luas.
“Diantaranya produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengatakan, bahwa terkait dengan penarikan produk Coklat Kinder yang ada di gerai Alfamart di seluruh Kabupaten Lebak itu kewenangannya ada Provinsi.
“Untuk produk sudah dilakukan penarikan, karena hal tersebut kewenangan pada pihak provinsi,” katanya. (Tra/San/Red)