Beranda Hukum Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti

Kejari Cilegon saat memusnahkan barang bukti. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kejari Cilegon tahun 2018, di kantor Kejari Cilegon, Rabu (29/8/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Andi Mirnawaty mengungkapkan, pemusnahan barang bukti itu berasal dari 59 perkara. “Pemusnahan ini adalah bagian dari tahapan eksekusi barang bukti, selain eksekusi terhadap denda dan orang, dalam hal ini pelakunya. Pemusnahan barang bukti ini sendiri akan dituangkan dalam berita acara yang perlu kita ketahui bersama,” ujar Kajari dalam sambutannya.

Dikatakan Kajari, pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tugas Kejari yang diatur dalam pasal 270 Kuhap, bahwa pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap itu dilakukan oleh jaksa.

“Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Undang Undang nomor 8 tahun 1981 yang mengatur tentang Kuhap. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang putus sampai dengan akhir Juli lalu dan didominasi oleh perkara menyangkut narkotika,” terangnya.

Kajari Cilegon saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan. (Foto : Gilang)

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain terdiri dari narkotika berupa ganja, sabu-sabu, tembakau gorilla, pil hexymer, pil tramadol, bong, timbangan digital, senjata api, senjata tajam dan garam yang tidak memiliki izin edar

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar mengapresiasi kinerja Kejari dan aparat penegak hukum di Kota Cilegon. Namun demikian dirinya menyesalkan bila melirik tingginya jumlah perkara dalam giat pemusnahan tersebut.

“Inilah bagian tanggung jawab moral kita sebagai bagian dari Forkopimda. Bila dipandang dari aspek politis, ini bisa dikatakan sebagai indikator kegagalan kita untuk menekan tingginya perkara ini,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini