Beranda Hukum Didesak Segera Nikahi Pacar, Pemuda di Kabupaten Serang Gasak Uang Nenek Angkat

Didesak Segera Nikahi Pacar, Pemuda di Kabupaten Serang Gasak Uang Nenek Angkat

emuda berinisial SR di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten ditangkap setelah menggasak uang puluhan juta milik nenek angkatnya untuk biaya menikah.

SERANG – Alih-alih jadi menikah, pemuda berinisial SR di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten harus mendekam di balik jeruji. Ia nekat menggasak uang puluhan juta milik nenek angkatnya untuk biaya menikah.

Pria berusia 23 tahun yang bekerja serabutan ini mengaku melakukan aksi pencurian lantaran desakan sang kekasih untuk segera menikah. Tanpa berpikir panjang, dia yang takut ditinggalkan kekasihnya langsung mengambil uang Rp30 juta dari rumah nenek angkatnya dan kabur ke Kabupaten Pandeglang.

“Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah pak. Gara gara pacar, saya jadi begini, sekarang saya sudah tidak cinta pak, saya menyesal pak,” aku SR dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (8/8/2023).

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan mengatakan, sebelum melakukan pencurian rupanya pelaku sudah mengetahui letak penyimpanan uang nenek angkatnya tersebut. Sang nenek yang yang sadar uangnya dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Jawilan.

“Pelaku telah kami tangkap di wilayah pandeglang, pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi. Namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan, pelaku gelap mata dan mencuri uang nenek angkatnya di lemari dan bawah bantal yang sebelumnya sudah diketahui pelaku tempat penyimpanan uang tersebut,” jelas Dirga.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama maksimal 5 tahun. (Nin/Red)