CILEGON – Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar tidak terburu-buru memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan belanja pegawai.
Ia mendesak pemerintah daerah membenahi kebocoran pajak dan retribusi serta menggenjot pendapatan sebelum mengurangi hak pegawai.
Pemkot Cilegon saat ini menyusun skema penyesuaian TPP untuk Tahun Anggaran 2027. Rencana tersebut mempertimbangkan jabatan, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan masing-masing ASN.
Rizki menilai, kebijakan pemangkasan TPP harus mempertimbangkan kondisi dan kinerja setiap pegawai. Ia mengingatkan, ASN tidak hanya terdiri dari pegawai administrasi, tetapi juga tenaga kesehatan, guru, dan pekerja di sektor pelayanan publik lainnya.
“Harusnya hati-hati Pemkot Cilegon ini untuk memangkas TPP. Harus memikirkan, enggak semuanya ASN itu berkinerja kurang baik. Kita ini juga ada nakes, ada guru, ada yang lainnya. Makanya saya harus tahu dulu klasifikasinya,” kata Rizki seusai rapat paripurna di DPRD Cilegon, Kamis (15/10/2026).
Menurut Rizki, rencana pemangkasan TPP dengan alasan menekan belanja pegawai yang masih di atas 30 persen bukan satu-satunya jalan keluar. Ia meminta Pemkot Cilegon mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi, yang menurutnya masih mengalami kebocoran.
Ia mendesak eksekutif segera membenahi persoalan tersebut dalam realisasi anggaran semester II 2026 agar perbaikan pendapatan bisa menopang penyusunan anggaran 2027.
“Kalau mengurangi, semuanya bisa. Kalau menurut saya, dengan proyeksi anggaran 2027 ini seharusnya masih bisa meningkatkan jumlah pendapatan lagi. Kebocoran itu segera dibenahi di realisasi semester II ini sebelum kita masuk di tahun anggaran murni 2027,” ujarnya.
Rizki menegaskan, Pemkot Cilegon seharusnya mendahulukan upaya meningkatkan pendapatan ketimbang memangkas penghasilan ASN. Ia meminta pemangkasan TPP sebagai opsi terakhir setelah mengevaluasi potensi pendapatan daerah.
“Kita fokusnya jangan mengurangi dulu, apalagi mengurangi hak orang lain. Kita meningkatkan pendapatan dulu. Semangat dan motivasinya itu dulu,” tegasnya.
Meski melontarkan kritik, Rizki mengaku, belum bisa menilai lebih jauh rencana tersebut karena DPRD belum menerima dokumen pendukung dari Pemkot Cilegon. Ia menegaskan, perlunya data dan klasifikasi yang jelas sebelum pemerintah menetapkan kebijakan penyesuaian TPP.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan pemerintah telah memperhitungkan rencana tersebut dan menyiapkan klasifikasi bagi ASN. Ia mengklaim skema itu mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas.
“Prinsipnya kita sudah komunikasikan dan proporsional. Ada klasifikasinya dan kita adil lah, proporsional,” kata Robinsar.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
