Beranda Uncategorized Didesak Beri Sanksi Dimyati, Ini Kata Bawaslu Pandeglang

Didesak Beri Sanksi Dimyati, Ini Kata Bawaslu Pandeglang

Mahasiswa menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bawaslu Pandeglang

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengaku akan segera melakukan pembahasan terkait dugaan kampanye menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) yang dilakukan oleh Caleg DPR RI, Dimyati Natakusumah.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham saat dihubungi wartawan usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pandeglang.

Sebelumnya mahasiswa beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pandeglang yang mendesak Bawaslu segera memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran Pemilu.

“Pada prinsipnya bagus. Kami akan membahas secepatnya,” singkat Fauzi, Jumat (7/12/2018).

Sebelumnya Fauzi juga mengaku akan segera melakukan kajian di internal Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu pada hari ini dan esok hari.

“Saat ini kami belum melakukan pembahasan paling besok lusa (hari ini dan besok) kami melakukan pembahasan, karena memang di model kajian kami ini sedang disusun dulu draftnya. Nanti bedasarkan hasil kajian akan kami keluarkan statusnya apa,” jelas Fauzi pada berita sebelumnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini