Beranda Pemerintahan Didampingi KPK, Pemkot Tangerang Bahas Pemanfaatan Aset Milik Angkasa Pura II

Didampingi KPK, Pemkot Tangerang Bahas Pemanfaatan Aset Milik Angkasa Pura II

Walikota Tangerang Arief R Wismasyah (kiri) menghadiri rapat pemamfaatan lahan di PT Angkasa Pura II. (Ist)

TANGERANG – Pemkot Tangerang bersama  PT. Angkasa Pura II membahas optimalisasi aset lahan milik PT. Angkasa Pura II di wilayah Kota Tangerang.

Rapat pembahasan tersebut difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dihadiri oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Kepala Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat, Direktur Utama PT. Angkasa Pura II serta Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar.

Walikota Tangerang Arief mengharapkan rapat pembahasan bersama ini dapat memberikan hasil positif dalam percepatan proses pembangunan di wilayah Kota Tangerang, terutama di aset-aset milik AP II yang berada di Kota Tangerang.

“Misalnya, jalan yang setiap hari dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya saat rapat di Auditorium 1 Gedung 600 PT. Angkasa Pura II, Selasa (3/11/2020).

Arief menjabarkan saat ini kondisi jalan yang sebagian aset PT. Angkasa Pura II yang ada di Kota Tangerang dalam kondisi rusak berat akibat mobilisasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas untuk pembangunan proyek strategis nasional.

“Kami berharap aset-aset itu bisa dihibahkan, agar Pemkot bisa lakukan strategi pembangunan untuk memperbaiki jalan yang rusak,” ungkap Walikota Tangerang.

Selain itu, Arief juga mengharapkan adanya kolaborasi antara PT. Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang di bidang pemanfaatan aset yang berada di wilayah Kota Tangerang. “Salah satunya terkait rencana pembangunan sport center, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Korwil 2 KPK RI Asep Rahmat menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang yang menunjukan kemajuan sangat pesat dalam menyelesaikan pemanfaatan aset yang akan digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“KPK akan berkoordinasi ke Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan dimaksud dari para pihak,” ungkapnya.

Terkait pembangunan sport center, Asep menuturkan KPK mendorong PT. Angkasa Pura II dapat berkomitmen dengan Pemkot Tangerang untuk saling mendukung kemudahan proses administrasi perizinan investasi, pengamanan dan birokrasi terkait dengan pemanfaatan aset milik PT. Angkasa Pura II.

“PT Angkasa Pura II dan Pemkot Tangerang untuk mempersiapkan kajian pemanfaatan aset untuk rencana pembangunan sport center,” pungkasnya. (Wan/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini