Beranda Hukum Diculik Selama 23 Hari, Bocah di Cilegon Dijadikan Pengemis di Jakarta

Diculik Selama 23 Hari, Bocah di Cilegon Dijadikan Pengemis di Jakarta

Wakapolda Banten, Brigjen Pol M Sabilul Alif menunjukkan barang bukti kasus penculikan di Kota Cilegon - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Adriana Syahrufina (4), balita yang sempat dilaporkan hilang diculik pelaku bernama Herdiyansyah alias Diansyah (32) pada Senin 2 Januari 2023 lalu akhirnya ditemukan.

Korban diculik selama 23 hari. Selama diculik pelaku ternyata korban dieksploitasi dan dipekerjakan sebagai pengemis di daerah DKI Jakarta. Hal itu terungkap saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (25/1/2023).

Wakapolda Banten, Brigjen Pol M Sabilul Arif mengatakan tim Satreskrim Polres Cilegon bersama Polda Banten terus menggencarkan pencarian sejak pertama kali korban dilaporkan diculik.

Petugas terus menggali informasi untuk menemukan korban dan menangkap pelaku.

“Berkat kerja keras tim gabungan akhir berhasil menemulan korban. Korban diculik sekitar 23 hari,” ujar Wakapolda.

Kapolda menjelaskan selama diculik pelaku, korban dijadikan pengemis di wilayah Jakarta. “Korban dijadikan badut untuk meminta-minta,” terangnya.

Wakapolda mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada mengawasi dan menjaga anak-anaknya terhadap segala bentuk kriminalitas, seperti kasus penculikan.

“Karena bisa jadi pelakunya adalah orang dekat,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ