Beranda Hukum Dicemooh di Sosmed, Walikota Cilegon Polisikan Seorang Mahasiswi

Dicemooh di Sosmed, Walikota Cilegon Polisikan Seorang Mahasiswi

Walikota Cilegon, Helldy Agustian

CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian melaporkan seorang mahasiswi berinisial SR (22) yang diduga mencemooh melalaui media sosial (Medsos). SR diduga menggunakan akun instagram @ssrIi_s dan melontarkan ungkapan kasar melalui kolom komentar pada postingan akun @beritacilegon dengan menulis “Helldy kan walikota blo’on wkwkw” pada Selasa (29/6/2021) kemarin.

Akibat komentar tersebut, Walikota Cilegon, Helldy Agustian merasa dirugikan dengan komentar netizen tersebut. Yang kemudian langsung melaporkan akun tersebut ke Polres Cilegon.

“Kemarin saya mendengar, melihat secara langsung di instagram ada komentar yang tertulis “Helldy kan walikota blo’on wkwk”, kami melihat bahwa sekarang kan ada UU ITE, makanya kemarin secara langsung kami laporkan,” ujar Helldy Agustian kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Kurang dari 24 jam, akhirnya petugas Polres Cilegon berhasil menemukan pemilik akun tersebut dan mengamankan SR. Namun, SR yang merupakan warga Kota Cilegon tidak mengakui postingan tersebut. Dia mengaku akunnya diretas.

“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah ada, sudah bertemu, tapi tadi ada pernyataan bahwa itu bukan akunnya yang bersangkutan, artinya di hack ya,” kata Helldy.

Kendati demikian, Helldy menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut ke pihak kepolisian. Pasalnya, kata dia, akun tersebut sudah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE. “Jadi itu urusannya kepolisian,” katanya.

Jika memang akun tersebut milik SR, Helldy menyatakan pihaknya akan memaafkan. Selain itu, Helldy juga berharap kepada masyarakat Kota Cilegon agar dapat menggunakan IT dengan benar.

“Semangat membangun ya pasti harus, apalagi kritik-kritik yang membangun. Tapi kalau maunya kritik seperti tadi kan dengan bahasa-bahasa seperti itu, di pasal 27 ayat 3 nya sudah jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief R Nazruddin menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pemilik akun tersebut.

“Jadi yang bersangkutan itu hadir ke Polres Cilegon untuk mengklarifikasi dan kami sebagai penyidik akan tetap melakukan upaya apa yang terjadi,” Ungkap Kasat.

Kemudian, lanjut Arief, apapun itu petunjuknya akan coba menggali informasi dari SR yang sudah datang ke Mapolres Cilegon.

“Akun tersebut di-hack, tapi kalau bahasa saya itu digandakan,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya akan melakukan pendalaman informasi. “Akan kami informasikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini