Beranda Peristiwa Dibuka Andika, Rakorda AMPG Banten Kukuhkan Kepengurusan Pimpinan Pilar

Dibuka Andika, Rakorda AMPG Banten Kukuhkan Kepengurusan Pimpinan Pilar

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy

TANGERANG – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PD AMPG atau Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar Provinsi Banten tahun 2021 resmi dibuka Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Hotel Santika Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (25/9/2021). Dalam rakorda tersebut sekaligus dilakukan pengukuhan kepengurusan PD AMPG Banten 2020-2025 pimpinan Pilar Saga Ichsan.

Dalam sambutannya Andika mengajak seluruh pemangku kepentingan, stakeholder, dunia industri dan civil society untuk mengedepankan sikap optimisme, gotong royong, bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Seraya berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir agar seluruh masyarakat dapat kembali menjalankan rutinitas dengan aman dan produktif,” kata Andika. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum AMPG Ilham Permana dan Ketua DPD Golkar Provinsi Banten yang juga Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Lebih jauh Andika meminta AMPG Provinsi Banten terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, khususnya bersama-sama pemerintah Daerah dalam program kerja pembangunan dan pelayanan publik.

AMPG sebagai organisasi sayap Partai Golkar, kata Andika, merupakan salah satu sarana aspirasi dan partisipasi politik warga khususnya suara para anak muda.

“Untuk itu, bagaimana aspirasi masyarakat khususnya generasi muda bisa tersalurkan kepada pemerintah daerah, organisasi sayap partai politik dapat menyalurkan beragam aspirasi dan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan khususnya di wilayah Provinsi Banten,” papar Andika yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I DPP Partai Golkar tersebut.

Untuk itu Andika meminta AMPG Provinsi Banten agar terus bermitra dengan eksekutif guna mendukung program peningkatan kinerja pemerintah daerah khususnya dalam program pembangunan kepemudaan. Menurut Andika, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan, dimana untuk mendukung Program Kepemudaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling sedikit 2 % (dua persen) dari total APBD. Melalui program pembangunan kepemudaan tersebut potensi dan peran pemuda dalam pembangunan terus ditingkatkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini