Beranda Bisnis Diberlakukan 1 Mei 2020, Tiket Online Pelabuhan Merak Diklaim Percepat Pelayanan

Diberlakukan 1 Mei 2020, Tiket Online Pelabuhan Merak Diklaim Percepat Pelayanan

Kapal Ferry bersandar di Pelabuhan Merak - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengumumkan bahwa per 1 Mei 2020 mendatang penjualan tiket penyeberangan termasuk di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten secara online melalui aplikasi Ferizy siap dilaksanakan sepenuhnya.

Bersama dengan Ira Puspadewi, Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat menyatakan bahwa hal ini sebagai salah satu percepatan dalam ranah e-ticketing terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sejak diluncurkan pada 2 Maret lalu, tiket angkutan penyeberangan kini dapat diperoleh melalui aplikasi di android dengan nama Ferizy dan dapat diakses melalui laman www.ferizy.com.

Dalam konferensi pers yang digelar secara online, pada Jumat (17/4/2020), Dirjen Budi menyatakan, apa yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat kepada perusahaan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk menggunakan teknologi.

“Saya juga berterima kasih kepada PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang telah membangun aplikasi Ferizy untuk sistem pemesanan dan pembayaran tiket di penyeberangan. Dengan cara ini kami mengharapkan pelanggan untuk membiasakan teknologi untuk pemesanan tiket. Tahapan berikutnya bisa dilakukan pembayaran di gerai retail terdekat seperti Alfamart atau Indomaret,” jelas Dirjen Budi dalam siaran tertulis.

Dirjen Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisai kepada beberapa asosiasi transportasi terkait seperti Gapasdap, Aptrindo, serta Organda dan telah mendapat tanggapan baik.

“Progressnya saat ini sudah 70%. Kita masih punya waktu sampai awal Mei nanti kita harapkan ada perubahan perilaku masyarakat ke arah online. Pelaksanaan di lapangan mungkin akan ada hambatan karena kita mengubah kebiasaan dan butuh waktu yang tidak sebentar,” jelas Dirjen Budi saat menutup keterangannya tersebut.

Dalam kesempatan yang sama,
Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi menyatakan seiring dengan usia ke-47 PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) maka sudah saatnya untuk berubah.

“Selama ini kita pakai metode go show di mana orang datang dan bisa beli tiket. Tapi ada 2 hal yang menjadi masalah yaitu kalau masa peak season seperti liburan dan masa Angkutan Lebaran maupun Natal Tahun Baru, maka keadaan tidak terkendali. Kedua, kalau tidak diatur maka akan memburuk bagi pengguna jasa apalagi jalan tol dari Palembang sudah semakin mulus menuju Bakauheni. Problemnya makin buruk yaitu tidak dapat dilakukan pencatatan manifest yang efisien dan antrean makin panjang. Ini harus berubah dimana tujuan akhirnya adalah kepastian, kenyamanan, dan keperluan untuk menjaga physical distancing bagi para pengguna,” tambah Ira.

Menindaklanjuti hadirnya sistem online ticketing ini, telah disediakan sejumlah buffer zone di luar area pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Buffer zone adalah area untuk mengarahkan pengguna jasa yang belum memiliki tiket online agar masuk ke buffer zone terlebih dahulu untuk melakukan transaksi online ticketing.

Selain itu untuk mengantisipasi sistem online ticketing mengalami kendala akan disiapkan loket transaksi cashless.

Pembelian tiket secara online dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini