Beranda Pemerintahan Diberi Gaji Kecil, PPPK Paruh Waktu Pandeglang Diminta Tetap Bersyukur

Diberi Gaji Kecil, PPPK Paruh Waktu Pandeglang Diminta Tetap Bersyukur

Plt Sekda Pandeglang, Asep Rahmat

PANDEGLANG – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tetap bersyukur meski menerima gaji kecil. Kondisi ini disebut sebagai dampak keterbatasan keuangan daerah yang belum mampu memberikan penghasilan lebih besar.

Plt Sekda Pandeglang, Asep Rahmat, mengatakan sebanyak 5.736 PPPK rencananya akan dilantik pada Desember 2025 mendatang. Mereka diproyeksikan menerima gaji antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, sesuai kategori masing-masing.

“Keinginan semua orang tentu ingin gaji ideal. Yang terpenting saat ini disyukuri dulu, terima NIP, ada pengakuan. Soal gaji atau penghasilan, ya tadi itu disyukuri saja. Mudah-mudahan PAD-nya meningkat,” kata Asep, Selasa (17/11/2025).

Asep menjelaskan, gaji minim bukan hanya dialami PPPK paruh waktu. Kondisi keuangan daerah juga berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pandeglang yang juga mengalami pemangkasan.

“Sama halnya dengan TPP. Keinginannya ideal, tetapi kenyataannya hanya bisa terima 7 bulan dan itu pun hanya 55 persen dibayarnya. Itu harus kita terima karena kemampuan keuangan daerah memang segitu,” ujarnya.

Menurutnya, situasi ini dipengaruhi oleh berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang masih rendah dan sangat bergantung pada bantuan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Maka mohon bersabar, yang penting punya NIP dulu,” ungkapnya.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo