Beranda Pemerintahan Dibayar Full Gaji, THR untuk PNS Tahun Ini Banyak Plusnya

Dibayar Full Gaji, THR untuk PNS Tahun Ini Banyak Plusnya

Ilustrasi - foto istimewa sidomi.com

JAKARTA – Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan secara full dan banyak plusnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan besaran THR PNS tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok plus tunjangan melekat pada gaji dari masing-masing PNS.

“Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).

Tak sampai di situ saja, para PNS ini juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin) mereka.

“THR tahun ini juga ditambahkan 50 persen tukin per bulan bagi yang memang mendapatkan tukin,” katanya.

Kebijakan THR ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023. Sri Mulyani mengatakan THR bisa mulai dicairkan H-10 lebaran atau 4 April mendatang.

THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini