Beranda Uncategorized Diantar Abuya, PKB Targetkan Perolehan 9 Kursi DPRD Pandeglang

Diantar Abuya, PKB Targetkan Perolehan 9 Kursi DPRD Pandeglang

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pandeglang Toni Mukson

PANDEGLANG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dengan didampingi Abuya Muhtadi menargetkan bisa meraih 9 kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pandeglang, Toni Mukson. Kata Toni, untuk target DPRD Pandeglang dirinya menargetkan 9 kursi, untuk DPRD Provinsi Banten satu kursi dan untuk DPR RI satu kursi.

“Maunya itu 8-9 kursi untuk DPRD Kabupaten Pandeglang, untuk DPRD Povinsi Banten satu kursi dan untuk DPR karena kita menyadari ini persaingan ketat karena hampir semua parpol itu incumbent tapi kami bertekad PKB satu kursi sah dilantik di DPR RI,” kata Toni usai menyerahkan berkas Bacaleg, Selasa (17/7/2018).

Toni juga menyampaikan, pada Pemilu 2019 nanti zona satu dan zona empat ditargetkan bakal jadi lumbung suara bagi PKB. Namun saat ditanya perihal kedatangan partainya didampingi Abuya Muhtadi, Toni mengaku bahwa Abuya datang karena memang sudah mengetahui jadwal pendaftaran PKB akan dilakukan pada hari ini.

“Saya targetkan 2019 ini Dapil 1 sebagai lumbung suara PKB 2 kursi, Dapil 4 itu 2 kursi kalau dapil lain itu moderat. Beliau itu sudah keliling dan tahu kami sudah daftar hari ini, meski PKB anggotanya muda tapi selalu minta restu dari orangtua,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang anggota partai sekaligus Bacaleg DPRD Provinsi Banten, Aminudin mengaku akan mengoptimalkan raihan suara partainya, terlebih ada pesan khusus dari Abuya Muhtadi yang mengharapkan PKB dapat raihan suara 35 persen.

“Tentunya kami akan mengoptimalkan raihan suara, apalagi ada pesan dari abuya tentunya kami harus bekerja ekstra untuk mewujudkan hal itu,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini