Beranda Hukum Dianiaya Pacar, ABG di Serang Lapor Polisi

Dianiaya Pacar, ABG di Serang Lapor Polisi

(Sumber foto: cnnindonesia.com)

SERANG – Lingar Cipta Buana (30) mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota, Minggu (8/9/2019). Ia tak terima dan melaporkan HR yang tak lain kekasih DJ (16), adik kandungnya.

Menurut Linggar, HR diduga menganiaya DJ. Awal kejadian pemukulan terjadi pada, Sabtu 7 September 2019 pukul 15.00 WIB. Korban pulang dalam kondisi menangis dengan pakaian robek.

“Tadinya tidak ngaku adik saya ini, karena saya liat bajunya yang dipakai adik saya sobek, terus saya tanya akhirnya ngaku bahwa habis dianiaya pacar,” katanya.

Peristiwa tersebut menurut keterangan korban kepada sang kakak bukan kali pertama terjadi. HR dikenal sebagai pribadi yang temperamental dan ringan tangan.

“Sering ditonjok bagian muka mata, paha dan jidat. Dipukul seinget saya udah tidak keitung, di jalan kadang disikut waktu jalan,” katanya.

Peristiwa pemukulan terakhir dipicu karena cemburu. “Alasannya cemburu HR ini gara-gara saya deket sama orang baru. Awalnya tidak tahu, biasa aja dia (HR) nanya punya cowok baru (tanya HR kepada DJ-red) saya tidak ngaku, dia emosi langsung mukul di paha dua kali, dipukul lengan sekali, dan dibekap mulutnya,” jelas DJ. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini