Beranda Peristiwa Dianggarkan Rp34 Miliar, Perbaikan Jalan DJuanda Tunggu Persetujuan Pusat

Dianggarkan Rp34 Miliar, Perbaikan Jalan DJuanda Tunggu Persetujuan Pusat

puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Batuceper menggugat menutup Jalan Ir. H Djuanda. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut perbaikan Jalan Djuanda - (Alwan/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Perbaikan Jalan Ir. H Djuanda, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang bakal dianggarkan sebesar Rp34 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Amir Hamzah saat ditemui di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Jumat (7/8/2020).

Amir mengatakan, anggran perbaikan jalan tersebut sedang diajukan dari DAK Pemerintah Pusat. Jika disetujui, perbaikan jalan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau disetujui, rencananya November kita lelang dan pengerjaannya awal tahun depan (2021-red),” katanya saat ditemui di jalan yang di tutup oleh massa aksi, Jumat (7/8/2020).

Ia mengungkapkan, perbaikan jalan akan dilakukan dengan menggali Jalan Djuanda lebih dahulu sedalam 1,5 meter. “Nanti kita ganti tanahnya, kita tambah agregat, lalu dicor lagi,” ungkapnya.

Dengan adanya aksi ini, Amir berharap anggaran untuk perbaikan jalan tersebut bisa disetujui.

“Memang jalan tersebut parah sekali, semoga bisa kita perbaiki dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Batuceper menggugat menutup Jalan Ir. H Djuanda. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut perbaikan Jalan Djuanda.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini