PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) mulai mencairkan anggaran dana desa sebesar Rp600 miliar untuk 324 desa.
Dari 326 desa yang ada di Pandeglang, ada 2 desa yang masih belum bisa dicairkan lantaran masih terdapat beberapa kendala. Kedua desa tersebut yakni Desa Kalanganyar dan Desa Banyubiru.
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menjelaskan, alasan pihaknya belum mencairkan Anggaran Dana Desa untuk kedua desa tersebut lantaran masih ada kekurangan dan beberapa masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh dua desa itu.
“Dua desa itu karena ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, prosesnya temuan Inspektorat harus diselesaikan dulu baru bisa dicairkan,” kata Doni, Rabu (31/5/2023).
Doni menegaskan bahwa pencairan Anggaran Dana Desa ini dipastikan tidak ada potongan karena penyalurannya ditransfer langsung oleh pusat ke rekening kas desa
“Jadi penyaluran Dana Desa ini bukan ke kas daerah melainkan langsung ke Rekening Kas Desa (RKD), hanya laporannya saja ke pusat,” ucapnya.
(Med/Red)