CILEGON – Dinamika di internal tubuh kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon memasuki babak baru. Pasca enam kepengurusan Karang Taruna tingkat kecamatan menolak hasil Temu Karya Karang Taruna (TKKT) 2025 yang digelar di D’Mangku Farm pada 19 November 2025 lalu, kini statusnya telah di-caretaker.
Kondisi itu dibenarkan langsung oleh Ketua Caretaker Karang Taruna Kota Cilegon, Keni Novandri Saputra. Keputusan itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Nomor 017/Int/KEP/PNKT/XII/2025 tentang Pengesahan Caretaker Pengurus Kota Karang Taruna Cilegon.
Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum G. Budisatrio Djiwandono dan Sekretaris Jenderal A. Malik Haramain itu menetapkan Keni Novandri Saputra sebagai Ketua, dan Grandis serta Fahmi Ismail sebagai Anggota.
“Berdasarkan Permensos terbaru itu pengesahan dan pengukuhan Karang Taruna baik di tingkat 1 atau tingkat 2 itu oleh PNKT. Dalam hal ini karena memang Karang Taruna dalam kondisi kemarin itu pelaksanaannya itu sebelum PNKT dilantik dan kemudian hasilnya itu berdinamika, makanya PNKT mengambil sikap untuk men-caretaker Karang Taruna Kota Cilegon,” ungkap Keni saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (12/12/2025).
Dalam rangka menginformasikan kondisi kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon ini, Keni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Walikota Cilegon yang terbit pada 4 Desember 2025.
“Terbitnya memang tanggal 4, kita sudah kirim beberapa hari lalu dan sekarang belum ada jawaban. Sekarang kita menunggu waktu dari pemerintah daerah dan Dinas Sosial karena surat itu ke Dinsos kita sampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, di sisi lain telah beredar jadwal kegiatan pelantikan pengurus Karang Taruna Kota Cilegon hasil dari TKKT pada 19 November 2025 lalu di bawah kepemimpinan Edi Firmansyah yang bakal dihadiri oleh Walikota Cilegon di Aula Diskominfo Cilegon pada hari ini.
Terkait hal itu, Keni mengaku telah mengetahui rencana tersebut melalui pemberitahuan tak resmi secara organisasi yang tersebar melalui pamflet. Oleh karena itu, PNKT tak akan mengakui kepengurusan tersebut.
“Kita dari pusat karena kita sudah menurunkan caretaker, maka kita tidak mengakui pelantikan ini dan pasti tidak akan menghadiri. Secara organisasi, pasti kami tidak akan mengakui, kalau kita mengakui gak perlu kita terbitkan SK Caretaker terbaru,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi
