Beranda Hukum Diamankan Warga, Pasutri di Pondok Aren Tangsel Jadi Pelaku Ganjal ATM

Diamankan Warga, Pasutri di Pondok Aren Tangsel Jadi Pelaku Ganjal ATM

Ilustrasi - foto istimewa perbankan Indonesia

TANGSEL – Prilaku tercela dilancarkan oleh Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Da dan Ay. Pasalnya keduanya kompak mencuri uang dengan cara mengganjal ATM di salah satu minimarket di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (26/10/2020) malam.

Sayangnya, saat melakukan aksinya keduanya kepergok salah satu pegawai minimarket tersebut. Tak lama kemudian, warga pun menggeruduknya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa menyebut, awalnya aksi yang dilakukan oleh pasutri itu tidak diketahui korbannya. Kata dia, korban yang saat itu hendak mengambil duit melalui mesin ATM, hanya mengira jika kartunya debitnya tertelan mesin.

“Jadi kartu ATM korban nyangkut nih. Kemudian dikasih tahu sama pelaku instruksinya, tapi tetap enggak keluar juga kartunya. Kemudian ditinggal sama korbannya. Padahal pelaku sudah mengganjalnya,” kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Dilanjutkan Riza, pada saat korban meninggalkan ATM-nya untuk meminta bantuan, sontak salah satu pegawai yang mengetahui niat jahat pasutri itu memberi tahunya bahwa, dirinya sedang menjadi korban pencurian dengan modus ganjal ATM.

“Saat korban mau keluar (minimarket), dikasih tahu sama pegawai minimarket, ‘Bang, kartunya diambil sama pelaku cowok. Mendengar itu, korban pun bersama warga lainnya langsung menciduknya,” ujarnya.

Tak berselang lama, jajaran Polsek Pondok Aren pun datang dan langsung menggelandang kedua pelaku ke kantor polisi.

“Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini