Beranda Pemerintahan Diskominfo: Rumah Dinas Bagian dari Kantor Walikota Cilegon

Diskominfo: Rumah Dinas Bagian dari Kantor Walikota Cilegon

Rumah Dinas Walikota Cilegon - (Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menegaskan bahwa Walikota Cilegon, Robinsar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, aktivitas kerja tidak hanya dilakukan di Kantor Walikota Cilegon di Jalan Jenderal Sudirman, tetapi juga di rumah dinas yang secara administratif merupakan bagian dari kantor kepala daerah.

“Tidak benar kalau dikatakan Walikota jarang ngantor. Pak Wali tetap bekerja, dan rumah dinas juga merupakan bagian dari kantor beliau,” ujar Agus, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Walikota memang lebih sering berkegiatan di rumah dinas, namun tetap berkantor di Kantor Walikota apabila terdapat agenda resmi, rapat pemerintahan, maupun kegiatan kedinasan lainnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak perlu mempermasalahkan keberadaan Walikota yang saat ini lebih sering berada di rumah dinas. Menurutnya, yang paling penting adalah kepala daerah tetap bekerja untuk pemerintah dan masyarakat Kota Cilegon.

“Yang terpenting Pak Walikota tetap bekerja, menjalankan tugas pemerintahan, dan melayani masyarakat Kota Cilegon. Fokus utama beliau adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik,” tandasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin