Beranda Pemerintahan Di Acara Musrenbang, Sanuji Minta Hentikan Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon

Di Acara Musrenbang, Sanuji Minta Hentikan Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon

Musrenbang RKPD 2022 Kota Cilegon - (Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta bicara soal jual beli jabatan di pemerintahan setempat. Pernyataan Sanuji itu diutarakan saat Musrenbang RKPD 2022 Kota Cilegon.

Dia meminta jual beli jabatan harus dihentikan. Pihaknya juga menegaskan jual beli jabatan dan korupsi di Pemkot Cilegon harus dicegah.

“Tantangan kedepan ini soal korupsi. Korupsi ini harus dikurangi, seluruh pintu korupsi harus kita tutup, suap, sogok, jual beli jabatan harus kita hentikan,” tandas Sanuji saat menyampaikan paparannya pada acara sesi dialog pada Musrenbang RKPD 2022 Kota Cilegon yang digelar di Hotel The Royale Krakatau, Senin (5/4/2021).

Sanuji meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon harus sama-sama mengingatkan agar bisa mencegah tindak korupsi.

“Tindakan korupsi ini harus kita hentikan dan harus sama-sama saling mengingatkan dan mencegah, harus dicegah, jangn diujung, harus dicegah, seluruhnya,” ucapnya.

Menurutnya, dalam pencegahan korupsi harus dimulai dari pribadi masing-masing dan selalu berkomitmen.

“Kita pencegahan korupsi ini harus dari kita, harus dari komitmen kita, sehingga dengan begitu situasinya akan tumbuh, semua akan kompetitif dan seluruh anggaran kita sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat dan kita bagian dari masyarakat, dan kesejahteraan aparatur keniscayaan ketika pendapatan kita, PAD kita naik, pendapatan ASN juga naik,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ