Beranda Pemerintahan Di Usia 18 Tahun, Banten Masih Harus Berbenah

Di Usia 18 Tahun, Banten Masih Harus Berbenah

(Foto: Humas Pemprov Banten)

SERANG – Provinsi Banten sudah genap berusia 18 tahun. Jika diibaratkan manusia, provinsi yang berada di ujung barat pulau Jawa ini layaknya remaja yang sudah tumbuh mandiri dengan potensinya.

“Banten ini sudah 18 tahun, sudah remaja, harusnya kalau seorang remaja sudah bisa berkiprah. Kelihatan lah kecerdasan dan talentanya. Sementara Banten ini belum,” kata Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli, Kamis (4/10/2018).

Lili menilai 18 tahun bukan waktu sebentar untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju dan mampu menjadi daerah penyangga Ibu Kota Jakarta. “Mestinya tidak terlalu jomplang dengan Ibu Kota.”

Persoalan di Banten menurut Lili masih seputar disparitas ekonomi di wilayah utara dan selatan, kemiskinan, pengangguran, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan korupsi. “Disparitas antara wilayah utara dan selatan masih tinggi. Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang ini masih tertinggal,” kata Lili.

Mengenai pengangguran, Lili juga merasa prihatin dengan pengangguran di Banten yang menempati urutan kedua tingkat nasional. Hal tersebut bertolak belakang dengan keberadaan 14 ribu industri di Banten. Ironisnya, angka pengangguran tertinggi di Banten dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Harus ada link and match (sesuai) dengan dunia usaha. Di sisi lain pemerintah tidak boleh mengandalkan hanya di sektor industri, pendidikan vokasi harusnya bisa menciptakan enterpreneur-enterpreneur muda di daerah masing-masing. Apalagi di Banten punya BLK (Balai Latihan Kerja),” kata Lili.

Suprihatin, warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten misalnya mengaku sulit mencari kerja. Selain sulit mencari kerja, praktik percaloan tenaga kerja bukan rahasia umum. “Kalau di sini kalau mau kerja bayar dulu Rp3 juta. Kalau nggak bayar mana mungkin dapat kerja. Ditambah lagi sifatnya kontrak 3 bulan. Sudah itu harus bayar lagi supaya bisa kerja,” kata lulusan pendidikan menengah di Tangerang itu.

Pemerintah daerah, menurut Lili harus melibatkan pengusaha untuk mengatasi tingginya angka pengangguran terbuka di Banten. Soal pengangguran tersebut Lili menegaskan harus menjadi perhatian serius karena bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak dalam bentuk kriminalitas.

“Kalau lama menganggur, pemuda-pemuda ini bisa lari ke hal-hal negatif. Termasuk soal kemiskinan yang harus segera ditangani.”

Selain itu, mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banten meski cukup tinggi di tingkat nasional, kata Lili namun belum lebih tinggi dibanding daerah lain. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 rata-rata lama sekolah di Banten baru mencapai 8,37 tahun. Angka tersebut di bawah program wajib belajar nasional selama 12 tahun.

Tiga wilayah kabupaten di Banten masih memprihatinkan. Kabupaten Lebak hanya 6,19 tahun, Pandeglang 6,62 tahun, dan Kabupaten Serang 6,98 tahun.

Mengenai isu korupsi, Lili meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan reformasi birokrasi dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. “Aspek kelembagaan, aspek regulasi perlu diperbaiki. Dan yang paling berat itu soal mind set dan mental birokrat yang melayani,” kata Lili.

Pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten menurut dia harus menjadi pembenahan yang menyeluruh dari prilaku koruptif di level birokrasi. “Birokrat ini sebagai perwakilan dari state (negara), selain pengusaha dan civil society.

Gubernur Banten Wahidin Halim berharap dimulainya revitalisasi Banten pada hari ulang tahun (HUT) Provinsi Banten ke-18 menjadi titik awal pembenahan Banten. Wahidin meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Provinsi Banten meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini saya undang untuk hadir merasakan bagaimana mulanya perjuangan Sultan. Ayo sepakati para ASN, para pegwai republik Indonesia dan termasuk juga jajaran para forum pimpinan daerah hari ini kita mulai harus kita tingkatkan, termasuk dengan Pak Ketua DPRD, tidak ada alasan untuk tidak membangun Provinsi Banten,” kata Wahidin.

Sementara itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berharap, Provinsi Banten di usianya yang ke-18 harus lebih baik lagi dan menjadi provinsi yang sejajar dengan provinsi lain di Indonesia yang telah maju. “Harus lebih baik lagi, dari sisi pelayanan kepada masyarakat, sisi pembangunan dan infrastruktur agar masyarakat Banten lebih maju lagi,” kata Andika. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini