Beranda Uncategorized Di TPS Walikota Cilegon Nyoblos, Jokowi-Ma’ruf Amin Menang

Di TPS Walikota Cilegon Nyoblos, Jokowi-Ma’ruf Amin Menang

Proses Penghitungan Suara di TPS 27 - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Proses perhitungan suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 di Perumahaan Cilegon Indah (PCI), Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon telah usai.

Hasilnya di TPS Walikota Cilegon Edi Ariadi menyalurkan hak suaranya ini, Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan sebanyak 76 suara. Sedangkan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan sebanyak 58 suara.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 27, Lukas Effendi mengatakan bahwa proses penghitungan suara masih berlangsung, namun untuk penghitungan suara Capres-Cawapres sudah selesai.

“Seperti yang kita ketahui bersama hasilnya untuk Pasangan 01 mendapatkan suara sebanyak 76 suara, sedangkan pasangan 02 mendapatkan sebanyak 58 suara,” ujarnya ditemui disela perhitungan suara, Rabu (17/4/2019).

Dia menjelaskan bahwa di TPS 27 terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 174.

“Jadi dari hasil penghitungan jumlah suara tidak sah sebanyak 4, jumlah suara sah 134 dan jumlah suara sah tidak sah sebanyak 138. Sedangkan 36 lainnya blangko atau tidak memberikan hak suaranya,” terangnya.

Dia menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan proses penghitungan suara untuk DPR RI, DPRD Kota, DPD RI, dan DPRD Provinsi Banten.

“Kami berharap bisa segera selesai penghitungannnya,” terangnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini