Beranda Bisnis Di Tengah Pandemi, Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Membludak

Di Tengah Pandemi, Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Membludak

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengecek Lapak Pedagang Hewan kurban - Foto istimewa

KAB. TANGERANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menyoroti sejumlah lapak pedagang hewan kurban yang sudah banyak bermunculan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Kustri Windayani mengaku terus perhatikan penyelenggara kurban untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

Sebab, Kustri menyebut sudah ada aturan yang tertuang dalam surat edaran Bupati Tangerang dengan Nomor 003.2/1891-DPKP tentang Pelaksanaan Kegiatan kurban dalam situasi wabah non-alam Covid-19.

“Pada tahun ini ada beberapa aturan yang terkait dengan proses kurban di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan kurban saat Idul Adha dan di tengah pendemi masih tetap diperbolehkan,” jelas Kustri saat dihubungi via telpon, Selasa (7/7/2020).

Kendati demikian, terdapat aturan yang harus diterapkan mulai dari persiapan hingga penyebaran daging kurban. Seperti, penjualan hewan kurban ada pengaturan jarak.

“Selain itu, setiap pembeli dan penjual harus berjarak, antara hewan kurban yang dijual pun harus memiliki jarak, jadi ada protokol yang harus dilakukan,” tuturnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini