Beranda Peristiwa Di Tengah Bertambahnya Industri, Warga Banten Masih Berebut Kesempatan Kerja

Di Tengah Bertambahnya Industri, Warga Banten Masih Berebut Kesempatan Kerja

Ilustrasi

CILEGON – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Banten, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), PT Krakatau Steel, dan Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) kembali memunculkan persoalan lama di Banten: tingginya angka pencari kerja lokal di tengah masifnya pertumbuhan kawasan industri.

Dalam acara yang digelar di SMK YPKS Cilegon, Senin (15/6/2026), Gubernur Banten, Andra Soni meminta dunia usaha memprioritaskan tenaga kerja asal Banten untuk mengisi kebutuhan industri. Permintaan tersebut muncul di tengah keluhan sebagian masyarakat yang menilai peluang kerja di kawasan industri belum sepenuhnya dinikmati warga lokal.

Menurut Andra, Banten menjadi salah satu tujuan pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia. Arus pendatang yang terus meningkat setiap tahun membuat persaingan mendapatkan pekerjaan semakin ketat, sementara kemampuan pemerintah membuka lapangan kerja baru masih menjadi tantangan.

“Persoalannya bukan hanya soal ketersediaan industri, tetapi juga apakah warga lokal memiliki akses dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Andra.

Kerja sama yang ditandatangani kali ini difokuskan pada penyiapan tenaga kerja, termasuk pekerja migran yang memiliki keterampilan manufaktur dan pengelasan (welding). Namun demikian, efektivitas program masih akan bergantung pada sejauh mana pelatihan mampu menjawab kebutuhan riil pasar kerja.

Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar menyebut perusahaan memiliki skema talent pool dan pusat pelatihan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMA dan SMK. Ia menilai peningkatan keterampilan menjadi syarat penting agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing, termasuk untuk peluang kerja di luar negeri.

Di sisi lain, sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai pelatihan saja tidak cukup apabila tidak diikuti komitmen konkret industri dalam proses rekrutmen yang lebih terbuka dan berpihak pada tenaga kerja lokal. Selama ini, isu kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi pencari kerja kerap menjadi alasan rendahnya serapan tenaga kerja daerah.

Baca Juga :  Isu Penghapusan Disoal, Ribuan Tenaga Honorer Cilegon Kibarkan Bendera FORTRAH

Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri KemenP2MI Dwi Setiawan Susanto mengatakan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dan industri diharapkan dapat menghasilkan pekerja terampil yang siap ditempatkan di berbagai negara.

Meski demikian, publik masih menunggu indikator keberhasilan yang lebih terukur dari kerja sama tersebut. Di tengah tingginya angka pencari kerja dan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat, masyarakat tidak hanya membutuhkan penandatanganan MoU, tetapi juga bukti bahwa kesempatan kerja benar-benar terbuka bagi warga Banten.

Tim Redaksi