Beranda Kesehatan Di Tengah Ancaman Sebaran Virus Corona, Pemkot Cilegon Berbekal Dana dan Fasilitas...

Di Tengah Ancaman Sebaran Virus Corona, Pemkot Cilegon Berbekal Dana dan Fasilitas Minim

Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan tidak terlalu khawatir dengan kesiapan anggaran daerah melalui Dana Tak Terduga (DTT) dalam menghadapi penyebaran virus corona, covid-19 di Kota Cilegon. Alasannya, dengan adanya penetapan pandemi nasional terhadap virus tersebut, pemerintah pusat pun tidak akan tinggal diam, termasuk mempersiapkan anggaran bagi daerah.

“Memang ada Rp1miliar dana (DTT) kita. Tapi kan pusat juga ngga akan berhenti, karena kan sudah dialokasikan Rp10 triliun oleh pusat. Belum nanti akan ada skema gugus tugas kan? nah nanti itu juga ada (dana bantuan), apa-apa saja yang perlu disiapkan,” ujar Edi usai memberikan keterangan pers di kantornya, Minggu (15/3/2020).

Data yang dihimpun BantenNews.co.id, pada tahun anggaran 2020 ini, Pemkot Cilegon hanya mengalokasikan anggaran DTT sekira Rp1 miliar lebih. Jumlah tersebut mengalami penurunan yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni di kisaran Rp4,5 miliar.

“Tapi begini, kan ada beberapa (dana) hibah-hibah yang bisa kita tunda sementara atau kita switch (alihkan) ya. Karena (wabah virus corona) ini kan sudah disebut bencana,” imbuhnya.

Edi mengakui, dari sarana prasarana penunjang kerja paramedis saja, seperti pakaian pelindung diri untuk menghadapi bila pandemi itu merambah, Kota Cilegon masih belum siap. Padahal, banyaknya ekspatriat yang bekerja di Kota Cilegon cukup menjadikan daerah tersebut potensial dalam penyebaran virus tersebut.

“Terus terang kita sendiri untuk pakaian seperti astronot itu dan segala macamnya saja belum siap ya. Kalau pun ada, itu hanya dimiliki beberapa OPD saja,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Arriadna mengatakan bahwa pemanfaatan DTT tersebut dapat dilakukan setelah pemerintah daerah sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Jadi kalau pun itu ada meskipun satu covid-19 (pasien positif corona-red), itu bisa dinyatakan KLB. Sampai sekarang belum ada laporan kepada saya bahwa ada kasus positif covid-19. Kalau suspect bisa saja, tapi kan tidak confirm positif, bisa saja kan?,” ujarnya.

Di bagian lain, Arriadna mengaku hingga saat ini juga belum ada penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien corona.

“Kemarin itu baru sudah ada SK dari Menteri (Menteri Kesehatan), ada 132 rumah sakit yang menjadi rujukan. (Jumlah rumah sakit) yang bertambah itu DKI, sementara di Banten masih tetap dua (rumah sakit). (RSUD Cilegon) belum ada persetujuan dari Menteri. Karena saya juga tidak tahu apakah RSUD kita direkom juga sama Provinsi (Dinkes Provinsi Banten),” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini