Beranda Peristiwa Di PHK Sepihak, Buruh PT Cipta Coilindo di Tangerang Unjuk Rasa

Di PHK Sepihak, Buruh PT Cipta Coilindo di Tangerang Unjuk Rasa

Sejumlah buruh tergabung dari Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) berunjuk rasa di depan pabriknya lantaran tak terima di PHK secara sepihak, Kamis (7/1/2020)

KAB. TANGERANG – Sejumlah buruh tergabung dari Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) berunjuk rasa di depan pabriknya lantaran tak terima di-PHK secara sepihak, Kamis (7/1/2021).

Ratusan buruh ini diketahui berasal dari PT Cipta Coilindo di Jalan Raya Prancis Komplek Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Informasi yang diperoleh, dari 200 buruh yang bekerja, sebanyak 75 buruh mengalami PHK yang telah menyumbangkan tenaganya selama 25 tahun.

Ketua Tingkat Perusahaan FSBN, Suharno mengatakan dalih manajemen PT Cipta Coilindo melakukan PHK sepihak tersebut adalah terkait sepinya order dampak dari pandemi Covid-19.

Sehingga perusahaan terpaksa meliburkan para buruhnya dan ketika mereka aktif bekerja kembali secara tiba-tiba manajemen menganggap para buruhnya telah melakukan tindakan indisipliner.

“Padahal mereka secara jelas tidak pernah melakukan tindakan indisipliner tersebut dan tidak pernah juga mendapatkan Surat Peringatan dari manajemen PT Cipta Coilindo,” ujar Saharno kepada wartawan

Menurut dia, keputusan tersebut hanya akal-akalan saja dimana ia menduga kuat perusahaan akan mengganti status pekerja PT Cipta Coilindo menjadi pekerja kontrak dan harian lepas.

“Kita amati tindakan PHK sepihak tersebut juga dilakukan di tengah-tengah rekrutmen pekerja baru yang nantinya akan berstatus kontrak dan harian lepas,” paparnya.

Sampai berita ini tayang, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News