Beranda Pemerintahan Di Pantura Tangerang Diklaim Tak Ada Mafia Tanah, APDESI : Masyarakat Terganggu

Di Pantura Tangerang Diklaim Tak Ada Mafia Tanah, APDESI : Masyarakat Terganggu

Kepala Desa Belimbing Kecamatan Kosambi, Maskota

TANGERANG – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang yang juga Kepala Desa Belimbing Kecamatan Kosambi, Maskota menyatakan akan mengawal percepatan pembangunan di wilayah Pantura Tangerang, baik dari pemerintah atau pihak pengembang.

Tokoh masyarakat Pantura ini pun mengaku seluruh elemen masyarakat di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sudah bersatu untuk kemajuan demi peningkatan taraf ekonomi.

“Dengan adanya progres pembangunan di wilayah Pantura, saya sangat yakin seluruh elemen masyarakat Pantura sudah bersatu mengawalnya. Apalagi kalau bukan untuk kemajuan wilayah demi taraf ekonomi meningkat,” papar Maskota kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Disisi lain, Maskota menyesalkan isu mafia tanah marak di pantura yang dihembuskan pihak tertentu. Pasalnya, narasi itu (mafia tanah) menggiring seolah sejak ada percepatan pembangunan di wilayahnya.

Padahal, menurut orang pribumi Pantura ini tidak pernah ada unsur-unsur yang mengarah adanya mafia tanah. Namun, jika ada persoalan tanah pada umumnya di wilayah lain seperti overlap atau tumpang tindih dan tanah waris ada.

“Pastinya masyarakat Pantura sangat terganggu sekali dengan isu itu yah (mafia tanah-rad). Kami kan ingin maju ingin lebih sejahtera dengan adanya efek pembangunan yang pesat di sini,” tutur Maskota.

“Saya dari dulu kecil sampai besar bergaul hingga dipercaya menjabat kepala desa tidak ada menemukan unsur mafia tanah di wilayah Pantura yah. Kalau masalah overlap atau tanah waris ada sama kayak di wilayah lain,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Satria mengatakan pembangunan daerahnya tersebut selama ini berjalan lancar.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala. Kalau pun ada, kita mediasikan. Kita bisa selesaikan itu,” kata Satria.

Dikatakan, dalam pembangunan tersebut pihak pengembang telah melakukan pembebasan lahan terhadap warga berdasarkan kesepakatan bersama antara pengembang dan warga. Tidak ada mafia tanah. Semua sesuai prosedur pembelian.

“Enggak ada ya (mafia tanah) kalau untuk indikasi ke situ. Dan kita melihat sesuai dengan prosedur pembelian, kesepakatan harga masing-masing antara pihak penjual-pembeli,” jelasnya.

Selain itu, kata Satria, sebagai lurah, ia tidak ikut campur untuk mempengaruhi jual-beli antara pihak pengembang dan warga.

“Kita sebagai kepala desa hanya sebatas mengetahui, masalah bicara harga antara pihak penjual dan pembeli,” terangnya.

Satria juga menuturkan bahwa pembangunan hingga sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada warga masyarakat yang melaporkan sengketa kepada kepala Desa. Sebagai kepala desa, ia sangat mendukung pembangunan tersebut.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini